Analisis Kebijakan Penataan Lingkungan di Kota Sungai Penuh

  • Rudi Kuswandi Universitas Negeri Padang
  • Aldri Frinaldi Universitas Negeri Padang
  • Kiki Saputra Universitas Negeri Padang
Keywords: Kebijakan Lingkungan, Hukum Administrasi Negara, Kota Sungai Penuh

Abstract

This study aims to examine the application of environmental policy in Sungai Penuh City, Jambi Province, utilizing perspectives from state administration law. The primary focus is to identify challenges encountered during implementation. Employing a qualitative approach, this research draws data from literature reviews, observations, interviews, and documentation. Data analysis involves manual reduction, presentation, and interpretation. The study reveals the existence of various environmental policies, notably the Sungai Penuh City Regional Spatial Plan (No. 5 of 2012) for 2011-2031 and the Environmental Protection and Management Plan (No. 4 of 2022) for 2022-2052. However, the efficacy of these policies within the environmental department of Sungai Penuh City remains suboptimal due to improper waste disposal practices among numerous small businesses. Furthermore, several challenges impede the execution of environmental management policies in the city, including limited government funding, inadequate staffing, insufficient coordination among relevant agencies, and a lack of awareness and commitment to environmental sustainability among business entities.

 

References

Akbar, H. F., Turmuji, H. F., Lestari, M. D., Jabbar, M. A., & Abdal, A. (2021). Faktor-Faktor Ekologi Administrasi Dalam Sistem Pemerintahanan Daerah. Jurnal Inovasi Penelitian, 1(12), 2751–2760.
As’ Ari, R., & Fadjarajani, S. (2018). Penataan Permukiman Kumuh Berbasis Lingkungan. Jurnal Geografi: Media Informasi Pengembangan Dan Profesi Kegeografian, 15(1).
Badri, M. (2022). Komunikasi Inovasi Dalam Adaptasi Kebiasaan Baru: Studi Deskriptif Pada Pelaku Usaha Di Provinsi Riau. Jurnal Komunikasi Pembangunan, 20(01), 1–13.
Bunga Permatasari, S. H. (2022). Buku Ajar Hukum Lingkungan. Penerbit Lakeisha.
Desi, R. H. (2016). Strategi Pengembangan Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (Plpbk) Di Kota Bukittinggi. Universitas Andalas.
Djaelani, M. S. (2011). Analisis Kebijakan Penataan Ruang Dan Dukungan Partisipasi Masyarakat Terhadap Kelestarian Lingkungan (Suatu Studi Kasus Di Kota Bekasi). Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam Dan Lingkungan (Journal Of Natural Resources And Environmental Management), 1(2), 135.
Edriansah, D. (2022). Analisis Peran Auditor Internal Terhadap Kinerja Perusahaan Dengan Pengendalian Internal Sebagai Variabel Intervening: Studi Kasus Pada Pt Semen Tonasa= An Analysis On The Role Of Internal Auditors On The Company Performance With Internal Control As An Intervening Variable: A Case Study At Pt Semen Tonasa. Universitas Hasanuddin.
Ernan Rustiadi, D. K. K. (2021). Teori Perencanaan-Mazhab & Praktik Perencanaan Pengembangan Wilayah. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Kaharto, K., Sugianto, W., & Hermansyah, Y. (2023). Analisis Kesadaran Masyarakat Terhadap Dampak Pencemaran Di Pantai Losari Kota Makassar. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(4), 3510–3517.
Kusumawati, A., Santosa, L. W., & Hadisusanto, S. (2010). Kajian Status Trofik Sebagai Dasar Strategi Penataan Lingkungan Di Telaga Merdada. Majalah Geografi Indonesia, 24(1), 10–25.
Lestari, D. (2018). Implementasi Kebijakan Pentaan, Pengelolaan, Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (Pkl) Di Kota Salatiga. Jman Jurnal Mahasiswa Administrasi Negara, 2(2), 170–177.
Listiyani, N., Hayat, M. A., & Mandala, S. (2018). Penormaan Pengawasan Izin Lingkungan Dalam Pencegahan Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dalam Eksploitasi Sumber Daya Alam. Jurnal Media Hukum, 25(2), 217–227.
Makhmudi, D. P., & Muktiali, M. (2018). Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Prasarana Lingkungan Pada Program Plpbk Di Kelurahan Tambakrejo, Kota Semarang. Jurnal Pengembangan Kota, 6(2), 108–117.
Musyawaroh, M., & Pramesti, L. (N.D.). Model Penataan Lingkungan Dengan Melibatkan Partisipasi Masyarakat: Studi Kasus Kelurahan Banyuanyar Surakarta. Region: Jurnal Pembangunan Wilayah Dan Perencanaan Partisipatif, 16(1), 92–107.
Mutaalimah, A. (2017). Partisipasi Masyarakat Dalam Penataan Lingkungan Permukiman Di Kelurahan Karangwaru. Universitas Gadjah Mada.
Pangaribuan, D. A. (2021). Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba. Jurnal Manajemen Dan Ilmu Administrasi Publik (Jmiap), 3(3), 241–245.
Prastyo, A. B. (2021). Model Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dalam Mewujudan Good Governance. Sasi, 27(1), 85–92.
Pujayanti, A. (2016). Inter-Parliamentary Union (Ipu) Dan Lingkungan Hidup. Jurnal Politica Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri Dan Hubungan Internasional, 3(1).
Purba, J. (2002). Pengelolaan Lingkungan Sosial. Yayasan Obor Indonesia.
Putri, N. W. E. (2019). Komunikasi Sosial Dalam Mensosialisasikan Penetapan Kebijakan Gubernur Bali Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Jurnal Nomosleca, 5(1).
Rahayu, D. P. (2015). Pengawasan Preventif Sebagai Kontrol Pusat Terhadap Daerah Di Era Reformasi. Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum (Journal Of Law), 2(3), 444–462.
Rai, I. G. A. (2008). Audit Kinerja Pada Sektor Publik: Konsep, Praktik, Studi Kasus. Penerbit Salemba.
Resa, A. M., Saam, Z., & Tarumun, S. (2017). Strategi Penataan Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan Kampung Bandar Kota Pekanbaru. Dinamika Lingkungan Indonesia, 4(2), 117–127.
Sabardi, L. (2014). Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Yustisia, Fh Uns Edisi, 88, 169–173.
Sahuri, C., & Juhar, S. (2014). Pengendalian Badan Lingkungan Hidup (Blh) Kota Pekanbaru Terhadap Pencemaran Sungai Siak Ruas Kota Pekanbaru. Riau University.
Shamadiyah, N. (2017). Analisis Swot Strategi Pemberdayaan Masyarakat Program Penataan Lingkungan Permukiman Komunitas Di Kelurahan Suryatmajan, Kota Yogyakarta. Agrifo: Jurnal Agribisnis Universitas Malikussaleh, 2(1), 28–36.
Siregar, F. Y. D. (2020). Aspek Hukum Penyederhanaan Perizinan Badan Usaha Di Bidang Lingkungan Hidup Dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 7(2), 184–192.
Siswanto, H. (2020). Pengawasan Dan Penerapan Sanksi Hukum Bagi Pelaku Usaha Yang Tidak Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Lex Administratum, 8(2).
Syofyan, E. (2021). Good Corporate Governance (Gcg). Unisma Press.
Tunreng, U. (2008). Pola Penataan Lingkungan Permukiman Kumuh Di Sekitar Kawasan Bantaran Sungai Palu. Universitas Diponegoro.
Widayanti, R. (2022). Kajian Pola Penataan Ruang Terbuka Hijau Sebagai Implementasi Program Pengembangan Kota Hijau Di Kabupaten Bintan. Ug Journal, 13(11).
Wijaksono, S. (2013). Pengaruh Lama Tinggal Terhadap Tingkat Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan Permukiman. Comtech: Computer, Mathematics And Engineering Applications, 4(1), 24–32.
Winahyu, D., Hartoyo, S., & Syaukat, Y. (2013). Strategi Pengelolaan Sampah Pada Tempat Pembuangan Akhir Bantargebang, Bekasi. Jurnal Manajemen Pembangunan Daerah, 5(2).
Yasa, I. (2010). Ekonomi Hijau, Produksi Bersih Dan Ekonomi Kreatif: Pendekatan Pencegahan Risiko Longkungan Menuju Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas Di Pulau Bali. Jurnal Bumi Lestari, 10(2), 285–294.
Published
2023-12-28
How to Cite
Kuswandi, R., Frinaldi, A., & Saputra, K. (2023). Analisis Kebijakan Penataan Lingkungan di Kota Sungai Penuh. Journal of Civic Education, 6(4), 261-270. https://doi.org/10.24036/jce.v6i4.1052

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.