UPAYA KPU KOTA SOLOK MENJADIKAN RUMAH PINTAR PEMILU SEBAGAI SARANA PENDIDIKAN POLITIK
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan upaya KPU dalam menjadikan rumah pintar pemilu sebagai sarana pendidikan politik dan menggabarkan kendala yang dihadapi KPU Kota solok dalam menjadikan rumah pintar pemilu sebagai sarana pendidikan politik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yang di gunakan adalah observasi, wawancara dan dan dokuentasi. Informan penelitian ini ada tiga orang yang terdiri dari satu komisioner KPU yang menjabat dalam divisi Sumber Daya Masyarakat dan partisipasi masyarakat. satu kepala subbagian teknik dan hubungan masyarakat. satu devisi teknis, teknik analisis yang di gunakan adalah reduksi data, penyajian data dan verifikasi datauji keabsahan data yang di gunakan yaitu trianggulasi teknik dan triangulasi sumber. Hasil penelitian upaya KPU kota solok menjadikan rumah pintar pemilu sebagai sarana pendidikan politik adalah 1. Melakukan sosialisasi melalui radio, selebaran-selebaran tentang rumah pintar pemilu kepada masyarakat.2. Melakukan kunjungan (visit) kesekolah-sekolah untuk mensosialisasikan pemilu.3. Mengundang RT dan RW untuk melakukan sosialisasi mengenai tahapan pelaksanaan pemilu 2019. 4. Melakukan kursus kepemiluan guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu 2019. 5. Melakukan kerjasama dengan fakultas hukum UMMY solok sehingga mahasiswa dapat belajar banyak dan melakukan penelitian atau studi tentang kepemiluan. 6. Melibatkan guru ppkn dalam pemebelajaran pkn itu sendiri diman pada sd di pra pemilih itu orang sudah berkunjung ke rumah pintar pemilu. Serta kendalanya mulai dari segi dana, SDM, dan sarana dan prasarana.