Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji Di Nagari Lubuk Basung Kabupaten Agam

  • Rika Kartika Universitas Negeri Padang
  • Nurman Nurman Universitas Negeri Padang
Keywords: magrib, mengaji, lubuk basung

Abstract

Mengaji merupakan ibadah utama sejak awal perkembangan Islam di nusantara. Namun perkembangannya saat ini masyarakat mengalami pergeseran prilaku sehingga mengaji semakin ditinggalkan umat muslim. Program gerakan masyarakat mengaji diangkatkan untuk mengatasi pergeseran prilaku masarakat tersebut. Namun dalam pelaksanaannya mengalami kendala dan perlu adanya upaya untuk mangatasi. Penelitian ini bertujuan memaparkan pelaksanaan program GEMMAR Mengaji, mengidentifikasi kendala yang terjadi dan upaya yang dilakukan Nagari Lubuk Basung dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Penelitian ini diteliti dengan menggunakan teknik kualitatif dan disajikan dengan metode deskriptif. Informan penelitian ini adalah lembaga pelaksana, masyarakat yang mengikuti dan tidak mengikuti program GEMMAR Mengaji di Nagari Lubuk Basung. Data dikumpulkan menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program GEMMAR untuk sasaran anak-anak sudah terlaksana namun untuk sasaran orang dewasa atau masyarakat umum belum terlaksana. Kendala yang dihadapi belum adanya standard operating procedur, kurangnya partisipasi masyarakat, kurangnya sosialisasi, kurangnya ruangan khusus mengaji anak-anak dan kurangnya tenaga prngajar mengaji. Upaya yang telah dilakukan Nagari Lubuk Basung terhadap kendala yang terjadi adalah penyediaan MDA dan pelatihan guru maengaji. Dapat disimpulkan bahwa program gerakan masyarakat magrib mengaji di Nagari Lubuk Basung terlaksana. Namun perlu evaluasi untuk perbaikan agar partisipasi masyarakat meningkat.

References

Indra, D. (2016). Pelaksanaan Manajemen Program Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji Di Provinsi Sumatera Barat (Study Komparatif Di Tiga Daerah). al-fikrah: Jurnal Manajemen Pendidikan, 2(2), 101-114.
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2014). Pedoman Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji (GEMMAR Mengaji). Jakarta: Kemenag RI
KUH Perdata pasal 330 ayat 1
Peraturan Daerah Kabupaten Agam No.5 Tahun 2005 tentang Pandai Baca dan Tulis Al-Qur’an
Sugestian, G., Syafei, M., & Fakhruddin, A. (2017). Pembinaan Keagamaan Masyarakat Kota Bandung Melalui Program Magrib Mengaji: Studi Kasus Pada Masjid Al-Fithroh Kecamatan Bandung Kulon. Tarbawy: Indonesian Journal of Islamic Education, 4(2), 191-206.
Undang-undang Republik Indonesia No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak
Zulkifli, M. (2016). Pembentukan Karakter Gemar Membaca Alquran. Muallimuna: Jurnal Madrasah Ibtidaiyah, 1(2), 46-61.
Published
2018-11-30
How to Cite
Kartika, R., & Nurman, N. (2018). Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji Di Nagari Lubuk Basung Kabupaten Agam. Journal of Civic Education, 1(2), 141-148. https://doi.org/10.24036/jce.v1i2.185

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.