Pelaksanaan Program Karang Taruna dalam Pembinaan Remaja di Kenagarian Sitiung

  • Mira Anggita Sari Universitas Negeri Padang
  • Muhammad Prima Ersya Universitas Negeri Padang
Keywords: karang taruna, sitiung, remaja

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pelaksanaan program karang taruna dalam membina remajanya, hambatan pelaksanaan program karang taruna serta langkah efektif untuk menaggulangi hambatan tersebut. Metode penelitian yang dipakai pada penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Dengan teknik pengumpulan data yaitu melalui observasi dan wawancara. Lokasi penelitian yaitu di Kenagarian Sitiung yang dilaksanakan pada bulan Mei s/d Juni 2019. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan program karang taruna di Kenagarian Sitiung dalam membina remajanya yaitu dengan mengadakan kegiatan yang positif yang dapat membentuk karakter remaja menuju kearah yang lebih baik, penelitian ini perlu dilakukan untuk melihat bagaimana pembinaan tersebut dalam membentuk suatu organisasi yang dapat menjadi wadah pembinaan bagi remaja. Kesimpulan dari penelitian yang dilakukan maka pelaksanaan program karang taruna dalam pembinaan remaja di Kenagarian Sitiung di setiap Jorong memiliki program pembinaan remaja dan melaksanakan program yang dibuatnya, seperti pelaksanaan kegiatan kesejahteraan sosial, agama, keterampilan dan olahraga. Namun ada beberapa program yang belum berjalan untuk membina remajanya.

References

Arief, M. R., & Adi, A. S. (2014). Peran karang taruna dalam pembinaan remaja di dusun candi Desa Candinegoro Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo. Kajian Moral dan Kewarganegaraan, 1(2), 190-205.
Putri, E. K. T. (2015). Pengembangan Model Pemberdayaan Karang Taruna Terpadu Di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pekerjaan Sosial, 12(1).
Kurniasari, D., Suyahmo, S., & Lestari, P. (2016). Peranan Organisasi Karang Taruna Dalam Mengembangkan Kreativitas Generasi Muda di Desa Ngembalrejo. Unnes Civic Education Journal, 2(2).
Manungga, Setyo. 2015. Buku Profil Karang Taruna. Yogyakarta
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 77 Tahun 2010 Tentang Pedoman Dasar Karang Taruna. Diakses 30 september 2019. Pukul 17.55 wib.
Sarwono, Sarlito Wirawan. 2007. Psikologi Remaja. Jakarta : PT Rajagrafindo Persada.
Soekanto, Soerjono & Budi, Sulistyowati. (2013). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers
Sunoto, I., & Nulhakim, A. L. (2017). Mengukur Tingkat Partisipasi Pemuda Dalam Program Karang Taruna dengan Pendekatan Metode Fuzzy Infrence System Mamdani. Simetris: Jurnal Teknik Mesin, Elektro dan Ilmu Komputer, 8(2), 711-720.
Undang-Undang Republik Indonesia No 4 Tahun 2009 pasal 22 ayat 1 tentang Kepemudaan. Diakses 21 februari 2019. Pukul 13.30 wib
Published
2018-11-30
How to Cite
Sari, M., & Ersya, M. (2018). Pelaksanaan Program Karang Taruna dalam Pembinaan Remaja di Kenagarian Sitiung. Journal of Civic Education, 1(2), 149-157. https://doi.org/10.24036/jce.v1i2.236

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.