Tradisi Uang Jaminan dalam Adat Perkawinan di Desa Paling Serumpun Kota Sungai Penuh Kerinci

  • Debi Lizarman Universitas Negeri Padang
  • Susi Fitria Dewi Universitas Negeri Padang
Keywords: tradisi, uang jaminan, perkawinan, kerinci

Abstract

Tradisi uang jaminan berlaku bagi pengantin laki-laki yang berasal dari luar kecamatan, kota/kabupaten dan provinsi di Jambi kepada pihak perempuan. Namun tidak semua pengantin laki-laki memiliki ekonomi yang mapan serta ditambah biaya pesta yang cukup besar. Hal tersebut menjadi penghambat bagi kedua pengantin untuk melangsungkan perkawinan. Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan tradisi uang jaminan dalam adat perkawinan di Desa Paling Serumpun Kota Sungai Penuh Kerinci. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik Pengumpulan Data penelitian melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemberian uang jaminann dalam adat perkawinan di Desa Paling Serumpun Kota Sungai Penuh Kerinci dilakukan secara bajenjing naek batakaoh turang melalui beberapa tahapan. Adapun makna dalam tradisi uang jaminan dalam adat perkawinan di Desa Paling Serumpun Kota Sungai Penuh Kerinci yaitu sebagai bentuk dari laki-laki menyakinkan taganai dalam menikahi anak keponakan perempuannya, penghargaan terhadap perempuan didalam adat setempat, pegangan atau biaya dalam menyelesaikan masalah dan tanggung jawab laki-laki terhadap taganai. 

References

Rahman, Abd. 2016. Analisis Penerimaan Khalayak Terhadap Tradisi Uang Panai’ Dalam Film Uang Panai’ 2016. Surabaya. Jurnal Universitas Airlangga.
Hafizah. 2017. Tradisi Uang Japuik Dan Uang Ilang Dalam Sistem Perkawinan Di Nagari Tandikek Kecamatan Patamuan Kabupaten Padang Pariaman. Jurnal Kepemimpinan Dan Pengurusan Sekolah Vol. 2 Maret Tahun 2017 (page 17-26) e- ISSN: 2502- 6445 P- IISN: 2502- 6437.
Manik, Helga Septiani. 2011. Makna Dan Fungsi Tradisi Sinamot Dalam Adat Perkawinan Suku Bangsa Batak Toba Di Perantauan Surabaya.Biokultur Vol. 1 No. 1 Januari-Juni 2112 Hal. 19.
Makki, Hud Leo Perkasa. 2017. Analisis Hukum Islam Terhadap Uang Jujur (Jojokh) Dalam Perkawinan Adat Lampung Pesisir. Jurnal Hukum Dan Ekonomi Syariah Vol. 05 Meret 2017.
Ulfah, Kalimatul dkk. 2012. Pelaksanaan Tradisi Ngemblok Dalam Perkawinan(Studi Kasus Di Kecamatan Sale Kabupaten Rembang). Unnes Civic Education Journal 1 (1) (2012). ISSN 2252-7133.
Rahayu, Sri dan Yudi. 2015. Uang Nai’: Antara Cinta Dan Gengsi. Jurnal Akuntansi Multiparadigma JAMAL Vol 6 No 2 Hal 175-340 Malang, Agustus 2015 ISSN 2086-7603 e-ISSN 2089-5379.
Tius, Tommy. 2018. Makna Dan Fungsi Tradisi Sinamot Dalam Pernikahan Batak Toba Di Kecamatam Mandau. JOM FISIP Vol. 5: Edisi II Juli-Desember 2018.
Widyawati. 2018. Makna Tradisi Uang Panai Dalam Adat Perkawinan Suku Bugis Di Sungai Guntung Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau. JOM FISIP Vol. 5: Edisi II Juli-Desember 2018.
Kusmayadi, Yudi. 2018. Tradisi Sawer Penganten Sunda Di Desa Parigi Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran. Jurnal Agastya Vol 8 No 2 Juli 2018
Zakaria, Iskandar. 1983. Tambo Sakti Alam Kerinci. 1 Jilid
Published
2019-12-19
How to Cite
Lizarman, D., & Dewi, S. (2019). Tradisi Uang Jaminan dalam Adat Perkawinan di Desa Paling Serumpun Kota Sungai Penuh Kerinci. Journal of Civic Education, 2(4), 363-370. https://doi.org/10.24036/jce.v2i5.282

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.