Upaya Pemerintah Kota Padang dalam Memberantas Penyakit Masyarakat
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk melihat dan mengungkapkan bagaimana upaya Pemko Padang dalam memberantas penyakit masyarakat. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif. Informan dalam penelitian ini ditentukan dengan cara purposive sampling. Jenis datanya adalah data primer dan data sekunder dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan juga studi dokumentasi. Uji keabsahan data dilakukan dengan cara teknik triangulasi. Analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor utama yang menyebabkan terjadinya penyakit masyarakat adalah pendidikan, ekonomi, lingkungan. Upaya yang dilakukan Pemko Padang dalam memberantas penyakit masyarakat sudah cukup baik. Hal itu terlihat bahwa Satpol PP telah melakukan patroli setiap saat dan terus berupaya menertibkan masyarakat yang melakukan pelanggaran. Tetapi perlu ditingkatkan lagi dalam melakukan patroli terutama ditempat-tempat yang rawan terjadinya pelanggaran, dan memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku agar jera untuk melakukan pelanggaran. Berbagai kendala ditemukan dalam memberantas penyakit masyarakat yaitu kurangnya sarana dan prasarana, kurangnya kerjasama masyarakat, terjadinya kebocoran razia, serta masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang peraturan daerah
References
Burlian, Paisol. 2016. Patologi Sosial. Jakarta : PT Bumi Aksara
Kartono, Kartini. 2015. Patologi Sosial. Jakarta : Rajawali Pers
Khasanah, Innayatul Ranny. 2017. Upaya penanggulangan penyakit masyarakat (Pekat) di Wilayah Polres Bantul Periode Tahun 2013-2015. Fakultas Syariah dan Hukum.
Nasirotun, S. 2013. Pengaruh Kondisi Sosial Ekonomi dan Pendidikan Orang Tua Terhadap Motivasi Melanjutkan Pendidikan Ke Perguruan Tinggi Pada Siswa. Jurnal Penidikan Ekonomi IKIP Semanrang, 1 (2), pp. 15-24.
Notoadmojo, Soekidjo. 2003. Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta : PT Rineka Cipta
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2005 Tetang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 9 tahun 2014 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
Sugiyono, P. 2005. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung : Alfabeta
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah