Implementasi Peraturan Nagari No. 5 Tahun 2016 Tentang Jum’at Ibadah di Nagari Parambahan Sumatera Barat
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya masyarakat yang melanggar peraturan nagari Parambahan yaitu peraturan nagari Jum’at ibadah. Penelitian bertujuan mengidentifikasi implementasi dari Peraturan Nagari No. 5 Tahun 2016 tentang Jum’at Ibadah di Kenagarian Parambahan, kendala yang di hadapi sehingga ada masyarakat yang melanggar peraturan ini serta upaya-upaya apa saja yang di lakukan pemerintah nagari dalam mengatasi kendala mengimplementasikan peraturan nagari Jum’at ibadah. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Pemilihan informan dengan teknik purpose sampling yaitu memilih informan terkait dari pelaksanaan peraturan nagari Jum’at ibadah ini. Jenis data adalah data primer dan data sekunder. Data di kumpulkan melalui wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Teknik menguji keabsahan data di lakukan dengan teknik ketekunan pengamatan, teknik triangulasi dan melakukan member check. Teknik analisis data melalui pengumpulan data, reduksi, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian implementasi Peraturan Nagari No.5 Tahun 2016 tentang Jum’at ibadah di Kenagarian Parambahan Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok belum terlaksana secara efektif dan sanksi yang di berikan kurang tegas. Kendala yang di hadapi sehingga membuat masyarakat melanggar ialah adanya ketidaktahuan dan kurang kepedulian masyarakat, minimnya sosialisasi, kurang sumber daya, dan jauhnya peninjauan lokasi. Upaya dalam mengatasi kendala menjalin komunikasi yang baik, meningkatkan sumber daya, menetapkan komitmen serta memberikan contoh kepada masyarakat Nagari Parambahan dari pihak pemerintah nagari.
References
A.G. Subarsono. 2006. Analisis kebijakan Publik. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Anggara, Budi. 2014. Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Indiahono, Dwiyanto. 2009. Kebijakan Publik. Yogyakarta : Gava Media
Miles, Mathew. B. Dkk. 2008. Analisis Data Kualitatif. Jakarta : Universitas Indonesia
Moelong. 2009. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta : PT Gramedia
Mulyadi, Deddy. 2016. Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik. Bandung : Alvabet CV
Musril, Zahari. 2015. Kekeliruan Pemerintahan Hubungan Adat dengan Syarak di Minangkabau. Jakarta : Gria Medika
Ndraha, Taliziduhu. 1997. Metodologi Ilmu Pemerintahan. Jakarta : Rineka Cipta
Rasyid, Muhammad Ryas. 1999. Makna Pemerintahan Tinjauan dari Segi Etika dan Kepemimpinan. Jakarta : PT Mutiara Sumber Widya
Setiady, Tolib. 2009. Intisari Hukum Adat Indonesia dalam Kajian Kepustakaan. Bandung : Alfabeta
Soewargono. 1996. Memahami Ilmu Pemerintahan Suatu Kajian dan Konsep
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuntitatif dan Kualitatif. Bandung : Alfabeta
Syaukani. 2003. Otonomi Daerah dalam Negara Kesatuan. Yogyakarta : Pustaka
Pelajar
Winarno, Budi. 2002. Kebijakan dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta :
Media Pesindo
Yusuf, Muri. 2014. Metodologi Penelitian. Prenada Media Group : Jakarta
Peraturan daerah No.9 Tahun 2000 tentang Ketentuan Pokok Pemerintahan Nagari (KPPN)
Peraturan Daerah No.2 Tahun 2007 tentang Ketentuan Pokok Pemerintahan Nagari
Undang-undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. 2007. Bandung : Citra Umbara
Dita Pratiwi. 2010. Implementasi Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di Desa Kuala Terusan Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Elfiah El Lutfa. 2018. Implementasi Peraturan Desa Penimbun No.3 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anaka dalam Pencegahan Perkawinan di Usia Dini di Desa Penimbun Kecamatan Karangayam Kabupaten Kebumen
Iqbal Bachtiar Guntara dan Lena Satlita. Implementasi Peraturan Desa Majasari No.3 Tahun 2012 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Majasari
Nurul Qholbi Wulansari Muslimin. 2016. Implementasi Peraturan Desa No.1 Tahun 2009 tentang Kawasan Bebas Asap Rokok terhadap Masyarakat di Desa Bone-bone Kecamatan Baraka Kabupaten Enrekang.
Soenarjo dan Mira. 2014. Implementasi Peraturan Desa No.3 Tahun 2009 terhadap Ketertiban Penyelenggaraan Hajatan di Desa Sirapan Kecamatan Madiun Tahun 2014