Tradisi Minum Kopi Sebagai Rangkaian Acara Pernikahan di Kenagarian Kapelgam Kecamatan Bayang Pesisir Selatan
Abstract
Tradisi minum kopi merupakan salah satu rangkaian acara pernikahan yang harus dilalui oleh pengantin di Kenagarian Kapelgam, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Namun, tradisi ini semakin lama semakin hilang di dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan makna yang terkandung dalam tradisi minum kopi dan mengidentifikasi faktor-faktor penyebab kurangnya partisipasi masyarakat dalam tradisi tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan dua sumber data yakni mewawancarai 12 orang informan selama 14 hari dan juga observasi pada saat pelaksanaan tradisi minum kopi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa makna yang terkandung dalam tradisi minum kopi adalah memaksimalkan peranan laki-laki seperti niniak mamak dalam merumuskan kebutuhan perhelatan pada saat pesta pernikahan. Sementara itu, secara tidak langsung ada manfaat sosial yang bisa dirasakan oleh tuan rumah yaitu mendapatkan bantuan materi dari kerabat. Tradisi minum kopi juga dapat melestarikan budaya yang sudah ada di Kenagarian Kapelgam. Penelitian ini menemukan faktor-faktor penyebab kurangnya partisipasi kaum laki-laki dalam tradisi minum kopi adalah karena tidak adanya sanksi dari pemuka masyarakat serta pengaruh dari budaya luar. Kaum laki-laki semakin tidak peduli dengan pelaksanaan makan bersama yang dilakukan sampai tengah malam. Hal ini menjadikan tradisi minum kopi semakin luntur di tengah masyarakat.
References
Aliya, Qonita. (2008). Kamus Bahasa Indonesia Untuk Pendidikan Dasar, PT. Indahjaya Adipratama,tk.
Bachri, B. S. (2010). Meyakinkan validitas data melalui triangulasi pada penelitian kualitatif. Jurnal Teknologi Pendidikan, 10(1), 46-62.
Bahar, Mahdi dkk. 2017. Fenomenama Tradisi Minum Daun Kawo Di Desa Ujung Pasir. Jurnal Titian, Vol. 1, No.2
Fatmawati Rohmana. 2018. Tradisi Minum Tuak Di Desa Tegal Rejo Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban. Skripsi. Surabaya: Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik UIN Sunan Ampel.
Herdiansyah, H. (2010). Metodologi penelitian kualitatif untuk ilmu-ilmu sosial. Jakarta: Salemba Humanika, 8.
Lestari, N. S., & Natalina, H. D. (2019). Kawa Daun, Kopi yang Bukan Berasal dari Biji Kopi. Jurnal Sains Terapan Pariwisata, 4(2), 262-276.
Manik, Septiani helga. 2011. Makna Dan Fungsi Tradisi Dalam Adat Perkawinan Suku Bangsa Batak Toba di Perantauan Surabaya. Jurnal Biokultur, Vol. 1, No. 2
Sztompka, P. (2014). Agency and Structure (RLE Social Theory): Reorienting Social Theory. Routledge.
Varnum, M. E. W., & Grossmann, I. (2017). Cultural Change: The How and the Why. Perspectives on Psychological Science, 12(6), 956–972.