Evaluasi Program Bantuan Pangan Non Tunai dalam Penanggulangan Kemiskinan di Kecamatan Nanggalo Kota Padang
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis evaluasi Program Bantuan Pangan Non Tunai dalam Penanggulan Kemiskinan di Kecamatan Nanggalo Kota Padang. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bentuk program Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT). Adapun tujuan dari BPNT menurut Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2019 adalah; (1) Mengurangi beban pengeluaran KPM BPNT melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan; 2) memberikan bahan pangan dengan gizi seimbang kepada KPM BPNT; 3) memberikan bahan pangan dengan tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat administrasi; dan 4) memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM BPNT dalam memenuhi kebutuhan pangan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Informan penelitian ditentukan dengan cara purposive sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi serta dilakukan reduksi data agar bisa ditarik kesimpulan yang akurat dari data yang telah didapat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak dari pelaksanaan program BPNT dalam penanggulangan kemiskinan di Kecamatan Nanggalo Kota Padang belum optimal. Hal ini dikarenakan tujuan kebijakan BPNT belum tercapai.
References
Aprina, Y., & Yusran, R. (2020). Implementasi Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 2Tahun 2015 TentangPencegahan dan Penang-gulangan Bahaya Kebakaran. Jurnal Mahasiswa Ilmu Administrasi Publik, 1(4), 87-97. Retrieved from http://jmiap.ppj.unp.ac.id/index.php /jmiap/article/view/49
Dunn, William N. 1999. Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Fitri, S., & Yusran, R. (2020). Implementasi Kebijakan Rehabilitasi Pengguna Narkoba pada Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat. Journal of Civic Education, 3 (3),231-242. https://doi.org/10.24036/jce.v3i3.400
Indiahono, Dwiyanto. 2009. Kebijakan Publik Berbasis Dynamic Policy Analisys. Yogyakarta: Gava Media.
Moleong, J. Lexy. 2013. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Rosdakarya.
Mulyadi, Deddy. 2016. Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik.Bandung : ALFABETA.
Suharto, Edi. 2012. Analisis Kebijakan Publik (Panduan Praktis Mengkaji Masalah dan Kebijakan Sosial). Bandung: ALFABETA
Handika V., Yusran R. (2020). Implementasi Program Kotaku dalam Upaya Mengatasi Pemukiman Kumuh di Kabupaten Lima Puluh Kota. Journal of Civic Education. Volume 3 No. 3 2020
Retrieved from http://jce.ppj.unp.ac.id/index.php/jce/article/view/397
Winarno, Budi. 2002. 2012. 2014. Kebijakan Publik Teori dan Proses. Media Pressindo. Yogyakarta.
Yusran R. 2007. Evaluasi Dampak Kebijakan Pemekaran Daerah di Indonesia: Studi Daerah Pemekaran Kabupaten Solok Selatan. Jurnal Demokrasi. Vol. 6 No. 2
Retrieved from http://ejournal.unp.ac.id/index.php/jd/article/view/1138
Mensos :Transformasi Bantuan Pangan Non Tunai Berjalan Sangat Baik, http://rri.co.id diakses tanggal 13 November 2019.
Komisi VIII Temukan Permasalahan Implementasi BPNT, dpr.go.id diakses tanggal 21 Oktober2019
Jumlah Penduduk Miskin di Sumbar Mencapai 343 ribu Jiwa, BPS Sebut Berkurang Dibanding Maret 2019, https://padang.tribunnews.com diakses tanggal 6 Februari 2020.
Pedoman Umum Bantuan Pangan Non Tunai, 2018
Pedomena Pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai. 2017.
Pedoman Umum Program Sembako 2020
Perpres No 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyaluran BPNT. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Undang Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.
Undang Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial