Implementasi Program Sekolah Ramah Anak di SMP Negeri 3 Padang Panjang
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan Implementasi Program Sekolah Ramah Anak Di SMPN 3 Padang Panjang. Jenis penelitian yang digunakan yaitu kualitatif dengan metode deskriptif. Penentuan informan dalam penelitian ini mengunakan teknik purposive sampling dengan teknik pengumpulan data antara lain observasi, wawancara dan dokumentasi. Uji keabsahan data mengunakan teknik triangulasi sumber. Data yang diperoleh selama penelitian dianalisis menggunakan teknik analisis data yang terdiri dari reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan terdapat beberapa aspek dalam implementasi program sekolah ramah anak yaitu, komunikasi, sumber daya (SDM, sumber daya sarana dan prasarana dan sumber daya financial), disposisi serta struktur birokrasi. Selanjutnya terdapat faktor pendukung dalam implementasi program ramah anak yakni adanya kualitas guru yang menunjang program ramah anak, keikutsertaan peserta didik serta sarana dan prasarana yang cukup memadai. Sedangkan faktor penghambatnya yakni latar belakang keluarga yang berbeda-beda dalam mendidik anak, pengaruh teknologi yang semakin canggih serta pengaruh lingkungan sosial tepatnya lingkungan bermain anak yang berpengaruh terhadap perkembangan anak.
References
Agustina, N. E. (2020). Implementasi Program Sekolah Berbasis Ramah Anak untuk Menguatkan Nilai Panca Karakter Siswa. Jurnal Kajian Teori dan Praktik Kependidikan, 4 (2), 79-92
Indiahono, Dwiyanto. 2009. Kebijakan Publik Berbasis Dynamic Policy Analysis. Yogyakarta: Gava Media
Rangkuti, S. R., & Maksum, I. R. (2019). Analisis Implementasi Kebijakan Sekolah Ramah Anak di SMP Negeri 6 Depok. JPSI (Journal of Public Sector Innovations), 4(1), 8-19
Rezkiana, N. M., & Torro, S. (2019). Pelaksanaan Sekolah Ramah Anak Terhadap Pembentukan Karakter Siswa di SMP Negeri 3 Polongbangkeng Utara. Jurnal Sosialisasi: Jurnal Hasil Pemikiran, Penelitian Dan Pengembangan Keilmuan Sosiologi Pendidikan, 95-100
Rohmana, F. S., & Suyanto, T. (2019). Implementasi Program Sekolah Ramah Anak Sebagai Pengarusutamaan Hak Anak di MTsN 6 Jombang. Jurnal Kajian Moral dan Kewarganegaraan, 7(2)
Syafi’i. (2017). Upaya Kepala Sekolah dalam Mewujudkan Sekolah Ramah Anak di SDIT Nur Hidayah Surakarta Tahun Pelajaran 2016/2017. Surakarta: Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Institut Agama Islam Negeri Surakarta
Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 2 Pasal 1 Ayat 1
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 9 ayat 1