Sosialisasi Rumah Pintar Pemilu sebagai Sarana Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula
Studi di KPU Kota Padang
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui upaya KPU Kota Padang dalam mensosialisasikan Rumah Pintar Pemilu sebagai sarana pendidikan politik bagi pemilih pemula. Pendidikan politik bagi pemilih pemula merupakan hal yang sangat konvensial mengingat pemilih pemula rentan dipengaruhi oleh berbagai faktor yang ikut menetukan preferensi politik. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Penentuan informan dalam penelitian ini mengunakan teknik purposive samplingĀ dengan teknik pengumpulan data antara lain observasi, wawancara dan dokumentasi. Uji keabsahan data mengunakan teknik triangulasi sumber. Data yang diperoleh selama penelitian dianalisis mengunakan teknik analisis data yang terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Adapun upaya yang dilakukan oleh KPU Kota Padang dalam mensosialisasikan Rumah Pintar Pemilu sebagai sarana pendidikan politikĀ adalah dengan melakukan sosialisasi melalui web resmi KPU Kota Padang, layanan kunjungan seacara langsung, Sosialisasi KPU Goes To School atau KPU Goes To Campus. Terdapat beberapa kendala dalam sosialisasi tersebut diantaranya kekurangan sumber daya manusia, anggaran, dan kurangnya minat masyarakat yang rendah untuk mengunjungi Rumah Pintar Pemilu. Oleh karena itu perlu dilakukan penguatan peran Rumah Pintar Pemilu sebagai sarana pendidikan politik bagi pemilih pemula.
References
Al Rafni, Aina. 2016. Pendidikan Politik Bagi Generasi Muda Melalui Partai Politik. Jurnal Analisis Politik. Vol. 1(2).
Al Rafni, Suryanef. 2019. Pendidikan Pemilih Bagi Pemilih Pemula Melalui Rumah Pintar Pemilu. Journal Moral And Civic Education. Vol. 3(1).
Dian Iskandar, Neny Marlina. 2019. Pendidikan Pemilih Muda Cerdas Di Boyolali. Jurnal Pengabdian Vokasi. Vol.1(1).
Eta Yuni Lestari, Nugraheni Arumsari. 2018. Partisipasi Politik Pemilih Pemula Pada Pemilihan Walikota Semarang di Kota Semarang. Jurnal Integralistik. Vol. 29 (1).
Henry Wahyono dan Laila Kholid Alfirdaus. 2021. Rumah Pintar Pemilihan Umum Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Sebagai Pusat Pembelajaran Pemilih. Journal Education, Humaniora And Social Sciences. Vol. 3(3).
Luthfia Sari, Al Rafni. 2020. Pelaksanaan Program Rumah Pintar Pemilu Sebagai Sarana Pendidikan Pemilih ( Studi Pada Rumah Pintar Pemilu Di Kpu Kota Pariaman ). Journal Of Civic Education. Vol. 3(1).
Milan Alfiandi Zega, dkk. 2018. Pengaruh Program Rumah Pintar Pemilu Terhadap Partisipasi Politik Masyarakat Pada Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Medan. Jurnal Perspektif. Vol. 7(2).
Mutia Eka Masputri, Al Rafni, Susi Fitria Dewi. 2019. Upaya Komisi Pemilihan Umum Kota Solok Menjadikan Rumah Pintar Pemilu Sebagai Sarana Pendidikan Politik. Journal civic education. Vol.2 No.1.
Primandha Sukma Nur Wardhani. 2018. Partisipasi Politik Pemilih Pemula Dalam Pemilihan Umum. Journal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial. Vol. 10(1).
Qurotul Fitriani. 2018. Upaya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik Untuk Meningkatkan Partisipasi Politik Pemilih Pemula Melalui Rumah Pintar Pemilu Raden Paku. Journal Kajian Moral Dan Kewarganegaraan. Vol.06 No. 02.
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta
Salsabila Tasya Aulia Reza, M.Rijal Amirullah Dan Andi Mulyadi. 2020. Strategi KPU Kota Sukabumi Dalam Memberikan Pendidikan Politik Kepada Pemilih Melalui Rumah Pintar Pemilu Tahun 2019. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara. Vol 7(2).
Yohana Yulianti Simbolon. 2019. Rumah Pintar Pemilu Sebagai Strategi Komunikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pemula. Jurnal Komunikasi Dan Media. Vol 4(1).
Inpres No 12 Tahun 1982 Tentang Pendidikan Politik Generasi Muda.
UU No. 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.
UU No. 7 Tahun 2017 UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum