Persepsi Mahasiswa Prodi PPKn terhadap Pendidikan Anti-korupsi dalam Membentuk Karakter Anti-Korupsi
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk membahas bagaimana persepsi mahasiswa prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan terhadap Pendidikan Anti-korupsi dalam konteks membentuk karakter anti-korupsi. Jenis Penelitian ini adalah Penelitian Deskriptif Kuantitatif dengan Teknik pengumpulan data menggunakan kuensioner yang memuat pernyataan untuk mengungkapkan persepsi mahasiswa terkait masalah penelitian. Sampel penelitian ini berjumlah 95 orang dengan mahasiswaa angkatan 2017, 2018, dan 2019 yang sudah mempelajari mata kuliah Pendidikan Anti-korupsi. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan skala likert dengan kategori jawaban Sangat Setuju (SS), Setuju (S), Tidak Setuju (TS) dan Sangat Tidak Setuju (STS). Lokasi Penelitian ini berada di Jurusan Ilmu Sosial Politik, Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang. Teknik analisis data menggunakan persentasi normal, uji validitas dengan pearson product moment dan uji reabilitas dengan cronbach’s alpha. Hasil penelitian ini memperoleh frekuensi keseluruhan dengan rata-rata persentase sebesar 75,89% dengan begitu jawaban dari responden dapat dikatakan positif dan setuju terhadap Pendidikan Anti-korupsi dalam konteks membentuk karakter anti-korupsi.
References
Arikunto, Suharsimi. 2010. Penelitian Tindakan. Yogyakarta: Aditya Media.
Bungin, B. (2001). Metodologi Penelitian Kualitatif: Aktualisasi Metodologis Ke Arah Ragam Varian Kontemporer. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Eko Handoyo (2013). “Pendidikan Anti korupsi”. Semarang: Ombak Dua
Henra dan Siti. 2016. “Pengaruh Penggunaan Metode Pembelajaran Bermain Terhadap Hasil Belajar Matematika Siswa Materi pokok pecahan di Kelas III SDN Hutapadang”. Jurnal Bina Gogik. Vol. 3. No. 1.
Iriany, I. S. (2017). Pendidikan karakter sebagai upaya revitalisasi jati diri bangsa. Jurnal Pendidikan UNIGA, 8(1), 54-85.
Kristiono, (2018). Penanaman Karakter Anti-korupsi Melalui Mata Kuliah Pendidikan Anti-korupsi Bagi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Unnes. Journal Unhena. Vol. 2, No. 2.
Kemendikbud. 2011. Pendidikan anti Korupsi untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Dirjen Pendidikan Tinggi
Matondang, Zulkifli. 2009. Validitas dan Reabilitas. Jurnal Tabularasa Pps Unimed. Vol.6 No.1
Puspito, Nanang T, et al. (2011). Pendidikan Anti Korupsi. Jakarta: Kemdikbud RI
Neuman, W. Lawrence. 2013. Metodologi Penelitian Sosial Pendekatan Kualitatif dan kuantitatif Edisi 7. Jakarta: Indeks.
Sekaran, U dan Bougie, R. (2010). Research for Business–A Skill Building Approach. New York: John Wiley and Sons
Siti. 2018. “Kebijakan Perguruan Tinggi dalam Menerapkan Pendidikan Anti Korupsi”. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan. Vol. 2. No. 1.
Siti Rahmi Anjani. (2018). “Penerapan Model Pembelajaran Nilai (Value Learning) Melalui Pendekatan Pembelajaran Berbuat (Action Learning Approach)”. Jurnal Koulutus: Jurnal Pendidikan Kahuripan. Vol 1, No 1.
Sri, dkk. (2016). “Persepsi dan Pola Perilaku Masyarakat Bantaran Sungai Damar dalam Membuang Sampah Di Sungai”. Journal of Innovative Science Education. Vol. 5, No. 2.
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta
Suyanto, Totok. 2005. “Pendidikan Anti Korupsi dan Pengembangan Pendidikan Anti-korupsi 249 Budaya Sekolah”. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial. Vol 23 tahun XIII Edisi Juli – Desember 2005.